Zakat, merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, adalah zakat harta yang harus dikeluarkan setiap tahunnya. Zakat ini bersifat wajib dan memiliki perhitungan yang jelas dalam agama Islam. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta benda seseorang dari sifat-sifat kotor seperti keserakahan dan kedengkian, serta untuk menyantuni kaum yang membutuhkan seperti fakir, miskin, janda, yatim, dan lainnya. Dengan membayar zakat, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membangun keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.
Infaq adalah pemberian secara sukarela yang dapat diberikan kapan saja, baik dalam bentuk harta, tenaga, atau ilmu. Infaq ini bisa diberikan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembangunan masjid, pendidikan anak yatim, hingga bantuan bagi korban bencana alam. Infaq menunjukkan sikap dermawan dan kepedulian sosial seseorang terhadap sesama, serta merupakan salah satu cara untuk menyebarkan keberkahan rezeki.
Shodaqoh adalah pemberian yang dilakukan dengan ikhlas tanpa adanya kewajiban. Shodaqoh dapat diberikan dalam bentuk apapun dan tidak terbatas hanya pada harta, tetapi juga bisa berupa waktu, tenaga, atau bahkan senyuman. Praktik shodaqoh ini mencerminkan kepedulian dan empati seseorang terhadap kesulitan orang lain, serta memperkuat tali persaudaraan dalam masyarakat.